Suara.com - Mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4). Dalam kesaksiannya Nazaruddin membeberkan ada bagi-bagi uang ke anggota DPR, mulai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) hingga pimpinan dan anggota Komisi II. Uang diberikan dalam bentuk dolar AS. [suara.com/Oke Atmaja]
Nazaruddin Bersaksi di Sidang e-KTP
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 03 April 2017 | 15:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP
19 November 2024 | 15:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB