Suara.com - Penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso bersaksi di sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). Kesaksian ketiga penyidik KPK ini terkait pencabutan BAP yang dilakukan Miryam di persidangan e-KTP dengan terdakwa dua eks pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. [suara.com/Oke Atmaja]
Tiga Penyidik KPK Bersaksi di Sidang e-KTP
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2017 | 12:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
26 November 2024 | 12:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB