Suara.com - Penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso bersaksi di sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). Kesaksian ketiga penyidik KPK ini terkait pencabutan BAP yang dilakukan Miryam di persidangan e-KTP dengan terdakwa dua eks pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. [suara.com/Oke Atmaja]
Tiga Penyidik KPK Bersaksi di Sidang e-KTP
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2017 | 12:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
04 April 2025 | 08:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:16 WIB
Foto | 14:39 WIB
Foto | 13:36 WIB
Foto | 08:46 WIB
Foto | 18:39 WIB