Jelang Berakhirnya Tax Amnesty

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 29 Maret 2017 | 13:26 WIB
  • Hasil sementara jumlah penerimaan tax amnesty sebesar Rp123,64 triliun.
    Hasil sementara jumlah penerimaan tax amnesty sebesar Rp123,64 triliun.
  • Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
    Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
  • Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/3).
    Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/3).
  • Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
    Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
  • Hasil sementara jumlah penerimaan tax amnesty sebesar Rp123,64 triliun.
  • Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
  • Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/3).
  • Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3). Berdasarkan data pertanggal 29 Maret 2017 pukul 07.30 WIB, hasil sementara jumlah penerimaan tax amnesty berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp123,64 triliun dan jumlah harta deklarasi berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebesar Rp4.669 triliun. [ANTARA/Akbar Nugroho Gumay]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI