Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus Narogong usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/3). Andi Narogong ditahan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. [ANTARA/Puspa Perwitasari]
KPK Tahan Andi Naragong
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2017 | 17:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung
17 Februari 2025 | 11:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB