Suara.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman beberapa waktu lalu, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara, antara lain tiga Kementerian, Kapolri, serta Gubernur, yang menerima suvenir atau hadiah dari Raja Salman saat berkunjung ke Indonesia. [Suara.com/Oke Atmaja]
Barang-barang Pemberian Raja Salman
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2017 | 19:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
22 Februari 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB