Suara.com - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Irman (kiri) dan Sugiharto (kanan), memperhatikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). Di sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi, antara lain mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Diah Anggraeni, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, serta Winata Cahyadi. [Suara.com/Oke Atmaja]
Gamawan Fauzi di Sidang e-KTP
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2017 | 14:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri
14 Agustus 2024 | 00:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI