Suara.com - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis (9/3). Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) pada 2011-2012. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Perdana Kasus e-KTP
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2017 | 12:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
26 November 2024 | 12:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI