Suara.com - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis (9/3). Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) pada 2011-2012. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Perdana Kasus e-KTP
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2017 | 12:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ogah Ikut Campur soal Buronan Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura, KPK Pasrah?
31 Januari 2025 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:16 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 21:47 WIB
Foto | 18:36 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 20:54 WIB
Foto | 18:25 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 06:07 WIB
Foto | 06:04 WIB