Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kedua kanan) didampingi Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal (kanan) menyampaikan keterangan pers saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2). Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi. [ANTARA/M Agung Rajasa]
Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2017 | 15:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
05 Maret 2025 | 23:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:01 WIB
Foto | 20:51 WIB
Foto | 16:01 WIB
Foto | 19:41 WIB
Foto | 19:39 WIB
Foto | 18:04 WIB
Foto | 19:47 WIB