Aksi Damai 212

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 21 Februari 2017 | 14:53 WIB
  • Agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan dari jabatannya.
    Agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan dari jabatannya.
  • Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
    Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
  • Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
    Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
  • Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
    Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
  • Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
    Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
  • Agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan dari jabatannya.
  • Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
  • Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
  • Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
  • Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan masa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi damai 212 di depan gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).Mereka meminta DPR melalui Komisi III agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama diberhentikan dari jabatannya karena dianggap telah menjadi terdakwa penistaan agama serta bertentangan dengan Undang-Undang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI