Suara.com - Istri dari Almarhum Munir, Suciwati bersama Koordinator KontraS Haris Azhar memberi pernyataan sikap terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir merupakan informasi publik dan pemerintah wajib mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat di kantor KontraS, Jakarta, Sabtu (18/2). KontraS menyatakan keberatan dengan putusan PTUN tersebut karena dianggap melegalkan tindak kriminal negara yang telah dengan sengaja menghilangkan atau menyembunyikan keberadaan dokumen TPF Munir. [suara.com/Oke Atmaja]
KontraS Tolak Putusan PTUN
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 18 Februari 2017 | 17:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Foto Jakarta dari Udara, Kontras Tajam yang Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala: Kaya vs Miskin
07 November 2024 | 11:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB