Eks Driver Gojek Lapor ke Polda Metro Jaya

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2017 | 17:25 WIB
  • Mereka mengaku rugi kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya.
    Mereka mengaku rugi kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya.
  • Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
    Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
  • Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
    Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
  • Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
    Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
  • Mereka mengaku rugi kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya.
  • Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
  • Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
  • Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2). Mereka mengaku rugi kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya antara Rp2 juta hingga Rp4 juta oleh pihak  PT Gojek, serta melakukan penghentian puluhan pengendara Gojek secara sepihak. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI