Suara.com - Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2). Mereka mengaku rugi kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya antara Rp2 juta hingga Rp4 juta oleh pihak PT Gojek, serta melakukan penghentian puluhan pengendara Gojek secara sepihak. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Eks Driver Gojek Lapor ke Polda Metro Jaya
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2017 | 17:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kebakaran Kantor Gojek-Tokopedia, Kerugian Capai Ratusan Juta
20 Februari 2025 | 10:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI