Suara.com - Tersangka Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah (tengah) seusai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Jumat (17/2). KPK menyatakan berkas perkara Fahmi Darmawansyah terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut telah lengkap atau P21. [ANTARA/M Agung Rajasa]
Berkas Perkara Fahmi Darmawansyah P21
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2017 | 13:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:50 WIB
Foto | 21:47 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 14:39 WIB
Foto | 13:36 WIB
Foto | 08:46 WIB