Suara.com - Ratusan warga menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara 01 sampai 14 yang didirikan di luar komplek TNI saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta, Rabu (15/2). Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melarang pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di Komplek atau perumahan TNI saat Pilkada serentak 2017 yang bertujuan untuk menjaga netralitas TNI. [suara.com/Oke Atmaja]
TPS di Luar Komplek TNI
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2017 | 17:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
24 November 2024 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:25 WIB
Foto | 19:17 WIB
Foto | 18:32 WIB
Foto | 19:45 WIB
Foto | 16:52 WIB