Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Rabu, 08 Februari 2017 | 11:55 WIB
  • Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). Dalam pemanggilan yang tidak dihadiri Bachtiar Nasir tersebut, disebutkan dia adalah sebagai saksi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tindak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang. Pengacara Bachtiar mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi surat pemanggilan itu lebih dulu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI