Menkumham Tanggapi Pengendalian Narkoba di 39 Lapas

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 03 Februari 2017 | 17:14 WIB
  • Sanksi mulai pemecatan hingga penurunan pangkat sudah disiapkan.
    Sanksi mulai pemecatan hingga penurunan pangkat sudah disiapkan.
  • Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
    Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
  • Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
    Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
  • Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
    Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
  • Sanksi mulai pemecatan hingga penurunan pangkat sudah disiapkan.
  • Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
  • Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
  • Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2). Yosanna menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila kasus seperti ini terjadi lagi. Sanksi mulai pemecatan hingga penurunan pangkat sudah disiapkan bagi jajarannya yang terbukti bersalah. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI