Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rizieq, Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 01 Februari 2017 | 12:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
06 November 2024 | 15:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB