Suara.com - Penyampaian hasil pemetaan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (30/1). Pengukuran tingkat kerawanan didasarkan pada sejumlah variabel yang meliputi integritas profesionalitas kontestan hingga partisipasi. [suara.com/Oke Atmaja]
Peta Kerawanan TPS di Pilkada 2017
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 30 Januari 2017 | 15:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hukum Acara Pemilu dan Pilkada Tidak Sinkron, Ketua Bawaslu: Saya Kira...
26 Desember 2024 | 21:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:13 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 21:34 WIB
Foto | 20:15 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 18:51 WIB