MK Bentuk Majelis Kehormatan

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 27 Januari 2017 | 17:14 WIB
  • Untuk menyelidiki pelanggaran berat yang dilakukan Hakim MK Patrialis Akbar.
    Untuk menyelidiki pelanggaran berat yang dilakukan Hakim MK Patrialis Akbar.
  • Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
    Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
  • Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
    Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
  • Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
    Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
  • Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
    Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
  • Untuk menyelidiki pelanggaran berat yang dilakukan Hakim MK Patrialis Akbar.
  • Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
  • Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
  • Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
  • Keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat didampingi Sekjen MK Guntur Hamzah, Wakil Ketua MK Anwar Usman dan Panitera MK Kasianur Sidauruk saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Patrialis Akbar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (27/1). Dalam keterangan pers tersebut, majelis Hakim MK menunjuk mantan Hakim MK Achmad Sodiki, untuk menjadi salah satu anggota Majelis Kehormatan MK. Majelis Kehormatan MK tersebut dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran berat yang dilakukan Hakim MK Patrialis Akbar terkait dugaan kasus suap terkait uji materi nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud] 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI