Barang Sitaan Penjualan Faktur Pajak Fiktif

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2017 | 12:45 WIB
  • Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp49,15 miliar.
    Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp49,15 miliar.
  • Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
    Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
  • Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
    Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
  • Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
    Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
  • Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
    Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
  • Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp49,15 miliar.
  • Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
  • Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
  • Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
  • Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Jendral Pajak menggelar barang sitaan tersangka Amie Hamid kasus tindak pidana pencucian uang dikantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). Tindak pencucian uang dilakukan atas hasil penjualan faktur pajak fiktif sebesar Rp123,41 miliar, dimana dari total nilai tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp49,15 miliar. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI