Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1). Andi didakwa menerima suap Rp 7,4 miliar. Suap itu diterimanya dari dua pengusaha terkait proyek Kementerian PUPR untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara. [suara.com/Oke Atmaja]