Sidang Dakwaan Andi Taufan Tiro

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2017 | 17:45 WIB
  • Andi didakwa menerima suap Rp7,4 miliar.
    Andi didakwa menerima suap Rp7,4 miliar.
  • Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
    Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
  • Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
    Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
  • Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
    Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
  • Andi didakwa menerima suap Rp7,4 miliar.
  • Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
  • Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
  • Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro jalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1). Andi didakwa menerima suap Rp 7,4 miliar. Suap itu diterimanya dari dua pengusaha terkait proyek Kementerian PUPR untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara. [suara.com/Oke Atmaja]

 

 

 

REKOMENDASI

TERKINI