Pengosongan Kolom Agama di KTP

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 23 Januari 2017 | 15:03 WIB
  •  Empat orang penghayat kepercayaan bersaksi.
    Empat orang penghayat kepercayaan bersaksi.
  • Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
    Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
  • Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
    Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
  • Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
    Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
  • Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
    Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
  •  Empat orang penghayat kepercayaan bersaksi.
  • Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
  • Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
  • Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
  • Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1). Empat orang penghayat kepercayaan bersaksi untuk pengujian Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). [ANTARA/Widodo S. Jusuf]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI