Suara.com - Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yurod Saleh, Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Rabu (18/1). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti beserta delapan orang warga negara India yang diduga melakukan kegiatan pemalsuan visa asing dan cap keimigrasian asing. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Sindikat Pemalsu Visa Internasional
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2017 | 20:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bikin Ngiler! Daftar Pekerjaan WHV Australia dengan Gaji Tertinggi di 2024
18 November 2024 | 14:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI