Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merilis para perempuan warga negara asing (WNA) yang diamankan dari beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dan Bogor, Jakarta, Jumat (13/1). Sebanyak 32 perempuan WNA tersebut diantaranya Kazakhstan 5 orang, Uzbekhistan 5 orang, Vietnam 11, Maroko 5 orang, Rusia 1 orang, dan RRT (China) 5 orang damankan saat terjaring dalam operasi pengawasan orang asing oleh petugas Imigrasi yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
32 PSK Asing Diamankan Petugas
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2017 | 16:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:12 WIB
Foto | 18:01 WIB
Foto | 20:51 WIB
Foto | 16:01 WIB
Foto | 19:41 WIB
Foto | 19:39 WIB