Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1). Petugas kepolisian telah menahan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono karena konten buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan sekunder dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
