Suara.com - KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Bupati Klaten Sri Hartini dan PNS Pemkab Klaten Suramlan dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar yang diamankan bersama tersangka dalam operasi tangkap tangan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK
Madinah Suara.Com
Sabtu, 31 Desember 2016 | 21:19 WIB
BERITA TERKAIT
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
13 Desember 2025 | 22:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI