Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 23 Desember 2016 | 16:05 WIB
  • Bibit yang sudah diamankan tersebut berjumlah 30 ribu.
    Bibit yang sudah diamankan tersebut berjumlah 30 ribu.
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
    Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
    Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
    Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
    Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
    Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
    Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Bibit yang sudah diamankan tersebut berjumlah 30 ribu.
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
  • Polda Metro Ungkap Bibit Lobster Ilegal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penangkaran bibit lobster ilegal di Kampung Jombang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, di Jakarta, Kamis (23/12).  Bibit yang sudah diamankan tersebut berjumlah 30 ribu dengan harga jual 150 per ekor, yang dikumpulkan dari para nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur. Kemudian dibawa ke Jakarta untuk dijual ke Vietnam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI