Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi, Kapolda Metro Jaya M. Iriawan dan Kepala BNN Budi Waseso saat pemusnahan barang ilegal hasil sitaan di halaman gedung Bea Cukai, Jakarta, Jumat (23/12). Direktorat Jenderal Bea Cukai memusnahkan 28.787 botol minuman keras, 510 batang cerutu, dan 3,32 batang rokok. Pemusnahan terkait pelanggaran Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berpotensi mengakibatkan kerugian senilai Rp12,15 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 23 Desember 2016 | 11:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
20 November 2024 | 09:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB