Suara.com - Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). [ANTARA/Rosa Panggabean]
Pemusnahan Barang Ilegal
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2016 | 18:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
29 November 2024 | 15:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:34 WIB
Foto | 20:15 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 17:50 WIB
Foto | 20:36 WIB