Pemusnahan Barang Ilegal

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2016 | 18:12 WIB
  • Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada hari Sabtu (22/12).
    Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada hari Sabtu (22/12).
  • Pemusnahan Barang Ilegal
    Pemusnahan Barang Ilegal
  • Pemusnahan Barang Ilegal
    Pemusnahan Barang Ilegal
  • Pemusnahan Barang Ilegal
    Pemusnahan Barang Ilegal
  • Pemusnahan Barang Ilegal
    Pemusnahan Barang Ilegal
  • Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada hari Sabtu (22/12).
  • Pemusnahan Barang Ilegal
  • Pemusnahan Barang Ilegal
  • Pemusnahan Barang Ilegal
  • Pemusnahan Barang Ilegal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). [ANTARA/Rosa Panggabean]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI