La Nyalla Dituntut Enam Tahun Penjara

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 30 November 2016 | 16:18 WIB
  • Dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah
    Dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah
  • La Nyalla Dituntut Enam Tahun
    La Nyalla Dituntut Enam Tahun
  • La Nyalla Dituntut Enam Tahun
    La Nyalla Dituntut Enam Tahun
  • La Nyalla Dituntut Enam Tahun
    La Nyalla Dituntut Enam Tahun
  • Dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah
  • La Nyalla Dituntut Enam Tahun
  • La Nyalla Dituntut Enam Tahun
  • La Nyalla Dituntut Enam Tahun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/11). Jaksa penuntut umum menuntut mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan karena dianggap terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan kepada Kadin Jawa Timur. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI