Suara.com - Divisi Humas Mabes Polri merilis barang bukti bahan peledak yang diamankan tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror dari jaringan teroris Majalengka, di Jakarta, Jumat (25/11). Barang bukti yang disita dari Rio Priatna Wibawa (RPW), tersangka pembuat bom jaringan Bahrun Naim yang ditangkap di Desa Girimulya, Kabupaten Majalengka, pada Rabu, 23 November 2016 lalu. Sasaran dari bom tersebut akan ditujukan ke gedung MPR/DPR, Mabes Polri, Mako Brimob, stasiun TV tertentu, tempat ibadah tertentu, dan kafe tertentu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rilis Bom Jaringan Teroris Majalengka
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 25 November 2016 | 15:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB