Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 24 November 2016 | 18:29 WIB
  • Dikenakan pencegahan bepergian keluar negeri selama 60 hari kedepan
    Dikenakan pencegahan bepergian keluar negeri selama 60 hari kedepan
  • Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
    Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
  • Buni Yani (Antara)
    Buni Yani (Antara)
  • Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
    Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
  • Dikenakan pencegahan bepergian keluar negeri selama 60 hari kedepan
  • Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
  • Buni Yani (Antara)
  • Buni Yani Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11). Buni Yani dikenakan pencegahan bepergian keluar negeri selama 60 hari kedepan dan tidak dilakukan penahanan. [ANTARA/Puspa Perwitasari]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI