Suara.com - Pengguna jalan melintasi baliho bergambar tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Selasa (22/11). Meskipun KPU Jakarta menyediakan alat peraga kampanye untuk setiap pasangan calon dengan jumlah yang sama, namun apabila masih dirasa kurang mencukupi, masing-masing pasangan calon dibebaskan menambah alat peraga maksimal sebanyak 150 persen dari yang diadakan KPU. [Suara.com/Oke Atmaja]