Suara.com - Pengunggah video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11). Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Buni terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) tentang dugaan pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya megatakan, bahwa kasus Buni Yani tetap berlanjut meski Ahok telah berstatus tersangka penistaan agama. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Buni Yani Diperiksa Polda Metro Jaya
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 18 November 2016 | 12:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
22 Desember 2023 | 14:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB