Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 17 November 2016 | 15:22 WIB
  • Menghadirkan Gubernur DI Yogyakarta dan Wakil Gubernur Yogyakarta
    Menghadirkan Gubernur DI Yogyakarta dan Wakil Gubernur Yogyakarta
  • Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY
    Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY
  • Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY
    Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY
  • Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY
    Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY
  • Menghadirkan Gubernur DI Yogyakarta dan Wakil Gubernur Yogyakarta
  • Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY
  • Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY
  • Uji Materi Syarat Calon Gubernur DIY
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang uji materi Undang-undang tentang Keistimewaan DIY di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/11). Sidang uji materi terhadap syarat calon Gubernur DIY dalam Pasal 18 ayat 1 huruf m Undang-Undang Keistimewaan DIY itu menghadirkan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur Yogyakarta Paku Alam X. [ANTARA/Hafidz Mubarak A.]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI