Suara.com - Ratusan warga Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) melakukan aksi unjuk rada di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (14/11/2016). Mereka ingin memastikan bahwa putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dimenangkan petani Rembang pada Oktober lalu, dipatuhi oleh sejumlah pihak, sekaligus mengawal proses kasasi atas gugatan terhadap Surat Keputusan Bupati Pati terkait izin lingkungan pendirian pabrik semen PT Sahabat Mulya Sejati (SMS) di Pati, Jawa Tengah. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ratusan Petani Rembang dan Pati ke MA
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 14 November 2016 | 17:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kisah Kamal Djunaidi: Striker Persijap Jepara, Tewas Tersambar Petir Usai Cetak Gol Kemenangan
07 November 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI