Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 08 November 2016 | 18:15 WIB
  • Dengan tujuan untuk melindungi tenaga kerja nasional
    Dengan tujuan untuk melindungi tenaga kerja nasional
  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
    Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
    Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
    Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
    Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
  • Dengan tujuan untuk melindungi tenaga kerja nasional
  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
  • Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pekerja proyek konstruksi pembangunan ruas jalan layang khusus Transjakarta di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (8/11). Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pada tahun 2017 di semua kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempekerjakan tenaga konstruksi harus memiliki sertifikat, dengan tujuan untuk melindungi tenaga kerja nasional agar memiliki nilai tambah dan siap menghadapi perdagangan bebas masyarakat ekonomi ASEAN 2015 dan Asia Pasifik 2020 serta melindungi badan usaha jasa konstruksi agar memiliki tenaga kerja yang kompeten. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI