Suara.com - Para pekerja proyek konstruksi pembangunan ruas jalan layang khusus Transjakarta di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (8/11). Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pada tahun 2017 di semua kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempekerjakan tenaga konstruksi harus memiliki sertifikat, dengan tujuan untuk melindungi tenaga kerja nasional agar memiliki nilai tambah dan siap menghadapi perdagangan bebas masyarakat ekonomi ASEAN 2015 dan Asia Pasifik 2020 serta melindungi badan usaha jasa konstruksi agar memiliki tenaga kerja yang kompeten. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 08 November 2016 | 18:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat di Indonesia Tembus 12 Juta Orang
07 Desember 2023 | 18:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB