Bea Cukai Perpanjang Waktu untuk Menekan Dwelling Time

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 07 November 2016 | 10:00 WIB
  • Sebelumnya hanya sampai pukul 17.00 WIB kini hingga pukul 24.00 WIB.
    Sebelumnya hanya sampai pukul 17.00 WIB kini hingga pukul 24.00 WIB.
  • Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok
    Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok
  • Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok
    Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok
  • Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok
    Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok
  • Sebelumnya hanya sampai pukul 17.00 WIB kini hingga pukul 24.00 WIB.
  • Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok
  • Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok
  • Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (6/11). Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara yang sebelumnya hanya sampai pukul 17.00 WIB kini hingga pukul 24.00 WIB untuk menekan "dwelling time". [ANTARA/Hafidz Mubarak A.]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI