Suara.com - Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (6/11). Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara yang sebelumnya hanya sampai pukul 17.00 WIB kini hingga pukul 24.00 WIB untuk menekan "dwelling time". [ANTARA/Hafidz Mubarak A.]
Bea Cukai Perpanjang Waktu untuk Menekan Dwelling Time
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 07 November 2016 | 10:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ribuan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok Tak Dukung RK-Suswono, Ini Alasannya
15 November 2024 | 13:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB