Jessica Divonis 20 Tahun Penjara

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2016 | 18:48 WIB
  • Terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
    Terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
  • Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
    Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
  • Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
    Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
  • Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
    Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
  • Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
    Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
  • Terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
  • Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
  • Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
  • Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
  • Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). Majelis Hakim menjatuhkan pidana 20 tahun penjara kepada Jessica karena dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI