BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2016 | 16:28 WIB
  • Merupakan tindak lanjut dari adanya informasi hasil pemeriksaan PPATK.
    Merupakan tindak lanjut dari adanya informasi hasil pemeriksaan PPATK.
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
    BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
    BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
    BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
    BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
    BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
    BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
    BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
    BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
    BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • Merupakan tindak lanjut dari adanya informasi hasil pemeriksaan PPATK.
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
  • BNN Ungkap Hasil Kejahatan Narkotika Rp2,7 Triliun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotikan Nasional (BNN) mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 Triliun dari dua orang tersangka jaringan Poni Tjandra di Jakarta, Selasa (25/10). Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi hasil pemeriksaan PPATK tentang dugaan transaksi mencurigakan dari kejahatan narkotika senilai Rp3,6 Triliun yang digunakan tersangka untuk transaksi narkotika kepada para bandar di 11 negara dalam kurun waktu selama 2014-2015. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]


 








BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI