Suara.com - Kakorlantas Mabes Porli, Irjen Agung Budi Maryoto memberikan penjelasan terkait peluncuran sistem penindakan pelanggar lalu lintas elektronik (e-tilang) di Jakarta, Selasa (25/10). E-tilang merupakan salah satu cara untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi dalam praktik tilang serta untuk mengurangi singgungan antara pelanggar lalu lintas dan petugas polantas. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Polri Akan Luncurkan E-Tilang
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2016 | 13:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
19 Februari 2025 | 18:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:40 WIB
Foto | 14:18 WIB
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB