Suara.com - Kakorlantas Mabes Porli, Irjen Agung Budi Maryoto memberikan penjelasan terkait peluncuran sistem penindakan pelanggar lalu lintas elektronik (e-tilang) di Jakarta, Selasa (25/10). E-tilang merupakan salah satu cara untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi dalam praktik tilang serta untuk mengurangi singgungan antara pelanggar lalu lintas dan petugas polantas. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Polri Akan Luncurkan E-Tilang
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2016 | 13:35 WIB
BERITA TERKAIT
Polisi Telusuri Barang Bukti Amplop Terkait Pungli di Kemenhub
24 Oktober 2016 | 16:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI