Suara.com - Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa Gatot Brajamusti yang didatangkan dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10). Gatot diperiksa terkait dengan beberapa kasus dugaan pelecehan, pencabulan dan perdagangan manusia (human trafficking) dan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya di Pondok Indah serta kepemilikan satwa langka. [suara.com/Oke Atmaja]
Gatot Brajamusti Diperiksa di Polda Metro Jaya
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 21 Oktober 2016 | 17:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
01 Oktober 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB