Suara.com - Sidang praperadilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Sidang ditunda dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan. [suara.com/Oke Atmaja]