Polda Metro Ungkap Perdagangan Satwa Ilegal

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2016 | 14:48 WIB
  • Hasil penjualan mencapai puluhan juta rupiah.
    Hasil penjualan mencapai puluhan juta rupiah.
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
    Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
    Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
    Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
    Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
    Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
    Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
    Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Hasil penjualan mencapai puluhan juta rupiah.
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
  • Pengungkapan Perdagangan Satwa Ilegal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Subdit Sumdaling Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan satwa yang dilindungi dari perdagangan ilegal di pasar Burung Barito di Jakarta, Rabu (5/10). Perdagangan satwa dilindungi tersebut dilakukan oleh 3 orang tersangka dengan jenis satwa seperti burung Kakatua Jambul Kuning, burung Nori Merah Kepala Hitam, burung Jalak Bali, burung jalak putih serta 5 ekor Kukang dengan hasil penjualan mencapai puluhan juta rupiah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI