Suara.com - Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi, sempat berbincang bersama istrinya Evelien, seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/10/2016). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan tujuh orang saksi, salah satu di antaranya adalah istri terdakwa, Evelien, untuk memberikan keterangan terkait kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Kesaksian Istri M Sanusi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2016 | 23:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara
18 November 2024 | 20:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB