Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan barang bukti rokok dengan cukai ilegal di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam setahun terakhir telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal. Angka tersebut meningkat 1,29 kali dibandingkan penindakan di sepanjang tahun 2015 sebanyak 1.232 kasus. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rilis Cukai Rokok Ilegal
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 30 September 2016 | 22:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi
14 Januari 2025 | 12:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 17:50 WIB
Foto | 20:36 WIB
Foto | 20:32 WIB
Foto | 16:12 WIB
Foto | 21:43 WIB