Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Sukotjo Bambang, mendengarkan pembacaan tuntutan terhadap dirinya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam kasus ini, Sukotjo dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan diwajibkan mengganti uang negara sebesar Rp3,9 miliar. [Suara.com/Oke Atmaja]
Sukotjo Bambang Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 28 September 2016 | 17:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Kasus Impor Gula Lanjut ke Tipikor
26 November 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB