Suara.com - Petugas Bea Cukai mengawasi pekerja mengumpulkan barang bukti zat kimia amonium nitrat di Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, di Denpasar, Bali, Kamis (22/9). Petugas bea cukai bersama petugas gabungan lainnya menggagalkan penyelundupan sekitar 30 ton amonium nitrat atau zat kimia yang sering digunakan sebagai bahan peledak, dari Malaysia ke kawasan timur Indonesia. Selain mengamankan barang bukti petugas juga menahan enam anak buah kapal saat mereka berlayar di perairan utara Bali. [ANTARA/Nyoman Budhiana]
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Amonium Nitrat
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 22 September 2016 | 14:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
20 November 2024 | 09:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB