Suara.com - Menpan-RB Asman Abnur bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung memaparkan pembubaran sembilan lembaga non struktural (LNS) terkait penghematan anggaran dan efisiensi kinerja, di Jakarta, Selasa (20/9). Pemerintah membubarkan lembaga non struktural yang tumpang tindih dengan lembaga lain, kemudian tugas serta fungsinya diintegrasikan ke kementerian yang sesuai. Pemerintah mencatat dari data Kemenpan RB, pada 2016 masih terdapat 115 lembaga non struktural (LNS), 85 LNS dibentuk berdasar Undang-undang, dan 6 LNS dibentuk berdasar PP, serta 24 LNS dibentuk berdasar Kepres atau Perpres. [ANTARA/Yudhi Mahatma]
Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 20 September 2016 | 19:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Maruarar Sirait Sebut Pram-Rano Bakal Ditinggal Pemilih Nonmuslim Usai Didukung Anies, PDIP Lapor Bawaslu
24 November 2024 | 16:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB