Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 20 September 2016 | 19:45 WIB
  • Pemerintah membubarkan lembaga non struktural yang tumpang tindih.
    Pemerintah membubarkan lembaga non struktural yang tumpang tindih.
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
    Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
    Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
    Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah membubarkan lembaga non struktural yang tumpang tindih.
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menpan-RB Asman Abnur bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung memaparkan pembubaran sembilan lembaga non struktural (LNS) terkait penghematan anggaran dan efisiensi kinerja, di Jakarta, Selasa (20/9). Pemerintah membubarkan lembaga non struktural yang tumpang tindih dengan lembaga lain, kemudian tugas serta fungsinya diintegrasikan ke kementerian yang sesuai. Pemerintah mencatat dari data Kemenpan RB, pada 2016 masih terdapat 115 lembaga non struktural (LNS), 85 LNS dibentuk berdasar Undang-undang, dan 6 LNS dibentuk berdasar PP, serta 24 LNS dibentuk berdasar Kepres atau Perpres. [ANTARA/Yudhi Mahatma]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI