Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly menghadiri sidang pleno perdana Pengampunan Pajak atau tax amnesty di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/9). Dalam sidang tersebut membahas mengenai perbaikan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak yang meliputi empat perkara pemohon yakni Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia, dan seorang warga negara Leni Indrawati yang menganggap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 ini bersifat diskriminatif bagi seluruh warga negara karena seolah-olah melindungi para pengemplang pajak dari kewajibannya membayar pajak. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menkeu Jalani Sidang Uji Materi Tax Amnesty
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 20 September 2016 | 17:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
"Gali Lubang Tutup Lubang", Cara Sri Mulyani Bayar Utang Jatuh Tempo Rp800 T di 2025
16 November 2024 | 13:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB