Suara.com - Sidang Paripurna DPD RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). Dalam proses sidang tersebut, Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) AM Fatwa mengumumkan pemberhentian Irman Gusman dari jabatan sebagai Ketua DPD RI. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor gula dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang Rp100 juta sebagai barang bukti dari kediaman Irman. [suara.com/Kurniawan Mas'ud).
Irman Gusman Diberhentikan dari Ketua DPD
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 20 September 2016 | 13:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Golkar DKI Gelar Konsolidasi, Minta Kader Bagikan Spanduk hingga Kaos RK-Suswono ke Tetangga
12 November 2024 | 19:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB